Pengumuman Kenaikan Kelas Siswa VII & VIII Tahun Pelajaran 2020/2021

Om Swastyastu,

Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Dewan Guru SMP Negeri 2 Denpasar pada hari Senin Tanggal 7 Juni 2021 Tentang Penetapan Kenaikan Kelas Peserta Didik Kelas VII dan Kelas VIII Tahun Pelajaran 2020/2021.

MEMUTUSKAN

MENETAPKANKEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 2

DENPASAR TENTANG KENAIKAN KELAS PESERTA DIDIK KELAS VII DAN KELAS VIII DI SMP NEGERI 2 DENPASAR TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Pasal 1

Peserta didik yang dimaksud dalam keputusan kepala sekolah ini adalah peserta didik yang telah berada pada tahun terakhir di SMP Negeri 2 Denpasar Tahun Pelajaran 2020/2021

Pasal 2

Peserta didik yang dinyatakan Naik Kelas adalah peserta didik yang telah memenuhi syarat kenaikan Kelas sesuai ketentuan yang berlaku

Pasal 3

Nama-nama peserta didik yang dinyatakan Naik Kelas di SMP Negeri 2 Denpasar Tahun Pelajaran

2020/2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan

Kepala Sekolah ini.

Pasal 4

Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan penetapan dalam keputusan ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Pasal 5

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Berikut kami lampirkan nama siswa kelas VII dan kelas VIII yang naik kelas

Daftar Nama Siswa Naik Kelas